Bobol Toko Ginting, Dua Sekawan Gol

Sebarkan:
Bobol Toko Ginting, Dua Sekawan Gol
PANCURBATU | Petualangan Hendro Barus (35) warga Jalan Bakti, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang dan Dermawan (17) warga Dusun III, Namo Simpur, Kecamatan Pancurbatu sebagai pelaku pencurian berakhir sudah. Pasalnya dia diringkus tim Tekab Polsek Pancurbatu karena membobol toko milik Noprianto Ginting pada Minggu (26/07/2020) sekira pukul 21.30 Wib, di Pajak Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari Kepolisian menyebutkan, sebelumnya korban mengetahui jika tokonya yang berada di pajak Pancurbatu dibobol maling.

Tak terima tokonya dibobol, korban malam itu juga langsung membuat laporan ke Polisi. Berbekal laporan tersebut petugas langsung mengecek CCTV milik toko sebelah.

Ternyata dari rekaman itu, diketahui jika pelaku pencurian itu, ternyata kedua tersangka. Selanjutnya petugas pun melacak kedua tersangka, dan tak membutuhkan waktu lama petugas berhasil meringkus keduanya di seputaran Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu dan dari tangan tersangka ini petugas menemukan satu bungkus pelastik besar berisikan tembakau hitam, satu buah obeng, dua buah gembok dan dua buah engsel pintu yang rusak.

Bersama barang bukti, keduanya diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar saat dikonfirmasi membenarkan pencurian tersebut.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,"ujar Syahril. (roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini