Bawa Soft Gun, TNI Gadungan Ini Ditangkap

Sebarkan:
Muslianto

MEDAN | Ingin gagah-gagahan, Muslianto (52) warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor, Medan, Sumatera Utara gunakan dinas TNI.

Namun seorang warga bernama Hotman Purba yang curiga kemudian mengamankannya saat hendak menuju Binjai, dan diserahkan ke Koramil 05/MB. 

Saat diperiksa, Muslianto ternyata membawa airsoft gun. Juga KTP, SIM serta Kartu Keluarga juga palsu. Bersama barang bukti 1 airsoft gun, 1 sangkur, 1 KTP palsu, 1 SIM palsu, 4 potong baju dinas TNI, 3 celana dinas TNI, 2 kaos TNI, sepasang sepatu PDL dan 1 baret TNI, Muslianto lalu dibawa ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Ardian Yunnan Saputra, Jumat (31/7/2020) mengatakan pelaku terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 266 ayat 1 KUHPidana tentang membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam, senjata penusuk dan atau menempatkan keterangan palsu dalam suatu akte autentik.

“Pelaku mengaku memakai seragam TNI hanya untuk gagahan saja, supaya disegani orang lain. Pelaku saat ini sudah kita tahan berikut barang bukti yang dimilikinya,” ujarnya.

Soal apakah pelaku pernah melakukan aksi perampokan dengan senjata yang dimiliki, Yunnan mengatakan masih mendalaminya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini