10 Tahun Berlalu, Kasus Kematian Putri Anto Lembu Kembali Digelar Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG | Kasus pembakaran rumah Warsito yang menewaskan Sasa Billa Anggun Ningtias (10), putri Warsito atau dikenal Anto Lembu, warga Dusun V Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang yang tewas dalam tragedi Kebakaran pada Jumat (29/2/2010) silam, kini digelar kembali oleh pihak Polresta Deliserdang

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (5/7/2020) menyebutkan, saat ini sudah 34 saksi diperiksa untuk dimintai keterangan, namun belum ada ditemukan mengarah ke terduga pelaku.

Selain memeriksa 34 saksi, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti, menurunkan satwa/K9 untuk melacak jejak tersangka, melakukan tes kebohongan (lie detector test), mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik cabang Medan dan melakukan gelar perkara di Polda Sumut.

"Namun belum juga mengarah kepada terduga pelaku," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kompol M Firdaus menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui terduga pelaku pada peristiwa itu agar melaporkannya ke Polresta Deliserdang dan dipastikan akan ditindaklanjuti.

"Dari 34 saksi yang sudah diperiksa, ada satu saksi yang menerangkan terduga pelaku. Namun Dalam pasal 185 ayat (2) KUHAP merupakan "kristalisasi" asas hukum unus testis nullus testis (satu saksi bukan saksi). Saksi itu minimal 2 orang," ujarnya.

Sekedar informasi, misteri kasus pelemparan bom molotov hingga menewaskan bocah perempuan bernama Salsabila Anggun Ningtiyas (10) putri dari Anto Lembu sudah 10 tahun berlalu.

Namun, hingga kini pihak kepolisian Polresta Deliserdang belum dapat mengungkap kasus kematian bocah malang yang tewas dengan luka bakar di tubuhnya.

Saat kejadian, pelapor Warsito alias Anto Lembu, ayah korban saat itu sedang tidak berada di rumah, sedangkan istrinya bernama Suprawati sedang tidur bersama dengan anaknya bernama Bintang Cahaya Ningtias.

Sementara, korban Dara Ayu Ningtias alias Ayu, Sasa Billa Anggun Ningtias tertidur diruang TV sambil menonton TV.

Seseorang diduga memecahkan kaca jendela samping kiri rumah korban dan kemudian melemparkan kedalam rumah bom molotov.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban Dara Ayu Ningtias alias Ayu dan Citra Arum Ningtias mengalami luka bakar, sedangkan Sasa Billa Anggun Ningtias mengalami luka bakar serius, dan pada 27 Februari 2010 sekira pukul 21.00 WIB lalu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi Medan.

Belum terungkapnya kasus ini meninggalkan luka mendalam pada keluarganya dan menjadi pertanyaan masyarakat apa motif dari peristiwa ini dan mengapa polisi kesulitan mengungkap kasus ini. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini