Zubit HT: Setiap Tahun Pemkab Aceh Utara Raih Opini WTP, Tapi Angka Kemiskinan Bertambah

Sebarkan:
ACEH UTARA | Terkait dengan penerimaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten setempat menganggap itu adalah hal yang biasa.

Zubir HT selaku Komisi III dari Fraksi Panas (PNA NasDem) mengatakan, hal ini bukan prestasi yang perlu diapresiasi secara berlebihan walau didapat berkali-kali.

"Opini wajar tanpa pengecualian atau WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material," ujar Zubir, Selasa (30/6/2020) pagi.

Dikatakannya, Laporan Keuangan Daerah hanya mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dimana penyusunan laporan keuangan yang disusun meliputi Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Kewajiban itu hanya untuk memenuhi kebutuhan informasi dari stakeholder, antara lain masyarakat, DPRK, Lembaga pengawas, Lembaga pemeriksa dan Pemerintah Pusat yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah selama periode tertentu.

"Justru bila laporan keuangan tidak baik maka daerah akan menerima implikasi buruk baik dari lembaga pengawas maupun pemerintah pusat, Bahkan selama ini BPK yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan audit justru membimbing dan mendampingi penuh semua daerah agar penyajian data laporan keuangan tidak bermasalah," katanya.

Menurut Zubir, yang perlu dipertanyakan adalah dengan meraih WTP 5 atau 10 kali berturut turut pun, apa dampaknya untuk rakyat dan masyarakat Aceh Utara.

"Bagaimana Indeks Pembangunan Manusia dan Pembangunan Daerah, khususnya Aceh Utara apakah naik atau menurun, dan yang perlu kita pahami WTP sama sekali bukan sebuah keberhasilan yang patut diapresiasi melainkan kewajiban baik daerah tertentu," tegasnya.

Ia berharap dengan penerimaan WTP Kinerja pemerintah kedepan harus semakin diperbaiki ke arah yang lebih baik, sistem penganggaran dan tata kelola keuangan daerah harus dibarengi dengan kerja SKPK secara lebih kontinue dan pro rakyat, proses penyusunan Anggaran wajib diselaraskan dengan sebuah pengkajian dan analisis untuk menetapkan suatu indeks atau indikator yang dapat mencerminkan status dari kemajuan Aceh Utara, dan indikator tersebut sebaiknya mempunyai sifat terukur sehinga dapat diperbandingkan antar waktu ataupun antar daerah.

"Jangan setiap tahun kita terima WTP tapi angka kemiskinan bertambah, angka pengangguran membludak dan kesenjangan sosial semakin tinggi," tutup nya. (Alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini