Sedang Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Teras Rumah

Sebarkan:
DIAMANKAN: Tersangka pengedar narkoba yang diamankan. 

TANJUNG BALAI-Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai amankan seorang pengedar sabu saat menunggu pembeli di jalan lingkar Utara Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Tersangka Yusnirwin,51, warga Jalan TPI Ds.V Desa Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan diamankan dari teras rumahnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH kepada awak media, Rabu (24/6/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Awalnya, Polres Tanjungbalai menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan, akan ada jual beli narkoba di salah satu rumah di Jalan Lingkar Utara. Selanjutnya, personil Sat Res Narkoba menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya. 

Petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar yang diduga berisi Narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 112,48 gram. Kepada petugas, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang atau Mr X. 

Sayangnya, saat dilakukan pengejaran atas panduan dari tersangka, Mr X tersebut tidak ditemukan, diduga sudah keburu melarikan diri. 

"Tersangka dan barang bukti langsung di gelandang ke markas komando guna menjalani proses hukum serta pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolres. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini