Polsek Pancurbatu Ringkus 3 Pria Pemilik Sabu

Sebarkan:
PANCURBATU | Team Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus 3 dari 4 pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Bungalow Nirwana AI Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Kamis (25/6) sekira pukul 19.00 Wib.

Dari ketiganya ditemukan 2 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 4 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit HP android merk OPPO, 1 unit HP merk nokia, 1 buah dompet kecil yang berisi 3 plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurnatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian menyebutkan, tersangka masing-masing, Imam (28) Andre Idamanta Gurusinga (27) dan Haikal (42) ketiganya warga Jalan Jamin Ginting, KM 47 Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Sebelum diamankan awalnya, Tekab Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkotika yang dilakukan para tersangka.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, petugas yang dipimpin Panit Reskrim Ipda J. Pardede, SH melakukan penyelidikan dengan cara melakukan under cover buy (penyamaran).

Setibanya dilokasi yang disebutkan tadi, petugas melihat ada 4 orang laki-laki pada satu ruangan di Bungalow Nirwana AI sesuai dengan ciri-ciri yang diterima. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas yang berpakaian preman ini pun langsung melakukan penyergapan.

Ketiga tersangka berhasil diringkus, sedangkan seorang lagi berinisial GS berhasil melarikan diri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan dari bawah kolong tempat tidur ditemukan 1 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 4 plastik klip kecil yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis dabu-sabu.

Saat hendak diamankan, salah seorang tersangka sempat membuang 1 buah dompet warna kuning di sudut ruangan, yang setelah diperiksa ternyata berisi 3 plastik klip kecil berisi serbuk putih di duga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap terkait kepemilikan narkotika.

"Usai diperiksa secara intensif, ketiganya kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Syahril.(roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini