Peringati HANI, Sat Narkoba Labuhanbatu Gelar Bakti Sosial

Sebarkan:
Peringati HANI, Sat Narkoba Labuhanbatu Gelar Sejumlah Bakti Sosial
LABUHANBATU | Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional(HANI) yang diperingati pada setiap tanggal 26 Juni dan sekaligus menyambut HUT Bhayangkara kKe-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang, Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah komando AKP Martualesi Sitepu SH MH bersama personil menggelar aksi bakti sosial di lingkungan Air Paing, Kecamatan Rantau Utara.

Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan membagi stiker peringatan bahayanya penyalahgunaan narkotika di depan Mapolres Labuhanbatu, Jumat (26/06/2020)pagi, serta pemasangan spanduk tolak narkoba di tiga asrama Polres Labuhanbatu, tiga di daerah Padang Bulan dan di masing masing Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu.

Tak cukup di situ, AKP Martualesi dan jajaran juga membagikan berupa paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu. Semua itu dilakukan sebagai momentum pembuka pihak Sat Narkoba Polreslabuhanbatu dalam memperingati HANI di tahun 2020.

Kegiatan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan ini juga dilakukan sekaitan dengan masa pandemi Virus Corona. “Pada Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini kita berbagi kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak virus corona," kata Kasat Narkoba Polres Labubanbatu usai melakukan kegiatannya.

Kegiatan tersebut dilaksankan guna terciptanya rasa kekeluargaan pihaknya dengan masyarakat di wilayah hukumnya.

Pada penjelasannya bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional. Itu dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Kegiatan ditutup dengan pembagian stiker yang di antaranya bertuliskan HIDUP TANPA NARKOBA MENJADI KETENANGAN JIWA,TERLIBAT NARKOBA PASTI SENGSARA, PENJARA ATAU KUBURAN SIAP MENANTI. Apabila Mengetahui Penyalah Gunaan Narkoba Menghubungi Hotline Sat Narkoba Polres Labuhanbatu 085296583535-085370367121.

Penempelan dan pembagian stiker disambut hangat para pengguna jalan di Jl.MH.Thamrin Simpang Enam Labuhanbatu yang antusias menerima stiker yang dibagikan Opsnal Sat Narkoba dan personil Lantas Polres Labuhanbatu.(Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini