Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi di Labura

Sebarkan:
LABURA | Tim Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Hualuh Hulu mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial JWS (25).

Pelaku merupakan warga Jalan Kapten Jubit, Perluasan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, kepada wartawan, Minggu (28/6/2020) mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Merlince Sinaga, warga Jalan Kapten Jubit, Aek Kanopan pada 18 juni 2020.

"Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vega Nopol B 3086 BGF dari dalam rumah nya. Kejadian saat korban hendak berangkat kerja dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat," ujar Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom melakukan cek TKP.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dicurigakan dan pada Sabtu (27/6/2020), petugas mendapat informasi dan langsung mengamankan pelaku JWS di Kampung Baru Aek Kanopan Timur.

"Setelah melakukan interogasi kepada pelaku JWS, ia mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan petugas langsung membawanya ke Mapolsek Kualuh Hulu," kata AKP Sahrial. (Udin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini