PDP Covid-19 Warga Bandar Pulau Asahan Meninggal Dunia

Sebarkan:
ASAHAN - Pasien Dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan meninggal dan dikebumikan dengan standar Covid-19, Kamis (4/6/2020) dini hari di RS Bunda Thamrin Medan sekira pukul 15.00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan sesuai informasi yang diperoleh bahwa ML masuk Ruang Isolasi RS HAMS Tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 durujuk ke RS Bunda Thamrin Medan dan kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab.

Lebih lanjut, ia mengatakan ML meninggal dengan keluhan Hypotensi dan Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr.Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.

Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterilisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum aman dari Covid-19.

"Biarpun Status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan," tegas Dayat.

Dayat juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan Pemerintah yaitu hindari keramaian, jaga jarak, biasakan cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi. (Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini