PDIP Medan Datangi Polrestabes, Desak Polri Usut Pelaku Pembakaran Bendera

Sebarkan:
MEDAN | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (26/6/2020).

Mereka datang untuk melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP agar diproses hukum.

Kedatangan ke Polrestabes Medan dipimpin Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE dan didampingi Wakil Ketua DPC Fitriani Manurun, Felixianus Simbolon, Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kota Medan Rion Aritonang serta sejumlah pengurus lainnya.

Kedatangan pengurus DPC PDIP Kota Medan diterima langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Kepada wartawan, Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kota Medan, Rion Aritonang menyampaikan bahwa bendera PDIP merupakan lambang kebanggaan organisasi partai politik PDI Perjuangan.

"PDI Perjuangan menyesalkan dan mengecam peristiwa pembakaran yang dilakukan sekelompok orang pada aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 24 Juni 2020, sesuai video berdurasi 02.33 menit yang telah viral," terangnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Dijelaskan Rion peserta aksi unjuk rasa dalam video dan foto merupakan dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis.

Para pengunjuk rasa yang dipimpin Persaudaraan Alumni 212 yang diketuai Slamet Maarif dan Koordinator Lapangan Edy Mulyadi tersebut pada aksinya juga berteriak-teriak “Bakar PKI” dengan bersamaan membakar bendera PDI Perjuangan.

"Aksi tersebut adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan sangat menyakitkan seluruh kader PDI Perjuangan," ujarnya.

Rion mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa, tidak mungkin menginginkan terjadi pecah belah bangsa.

"Ketua Umum PDI Perjuangan juga memerintahkan untuk menempuh jalan hukum dalam menyelesaikan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan," terangnya.

Rion menjelaskan pihaknya menduga aksi pembakaran bendera PDIP sengaja dilakukan oknum-oknum untuk memprovokasi yang menginginkan terjadinya perpecahan bangsa.

"Sehubungan dengan peristiwa hukum tersebut, maka PDI Perjuangan Kota Medan mendesak Bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko untuk memproses hukum pelaku-pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta mengungkapkan dan menyeret ke pengadilan para aktor intelektual yang melakukan provokasi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini