PDI Perjuangan Datangi Mapolres Samosir

Sebarkan:
FOTO BERSAMA: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir Sorta Siahaan, Bupati Samosir (kader partai) Rapidin Simbolon berfoto bersama kader partai dan Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh Sik di Aula Wira Satya Mapolres Samosir Kecamatan Pangururan, Selasa (30/6).

SAMOSIR | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara mendatangi Mapolres Samosir terkait pembakaran bendera partai oleh sekelompok massa dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI. 

Kehadiran pimpinan, kader dan simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Samosir disambut hangat dan baik Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh Sik beserta jajarannya di Mapolres Samosir Kecamatan Pangururan, Selasa (30/6/2020).

Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir, Sorta Siahaan mengatakan, laporan ke Polres Samosir sebagai tindak lanjut perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 25 Juni 2020.

"Pembakaran bendera PDI Perjuangan sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian dan menghasut rakyat Indonesia. Agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia)," tegas Sorta Siahaan.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang juga kader PDI Perjuangan menegaskan bahwa partai PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang.

"Partai ini memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga dengan pembakaran tersebut PDI Perjuangan merasa dihina dan dilecehkan," kata Rapidin Simbolon dengan tegas.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba yang juga merupakan kader PDI Perjuangan turut mempertegas agar pembakaran ini ditindak tegas.

"Pembakaran bendera partai tersebut sangat melukai hati seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh Indonesia," ujar Saut Martua Tamba dihadapan kader PDI Perjuangan. 

Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh mengatakan, laporan tersebut akan diteruskan ke pimpinan yakni Kapolda dan Kapolri.

"Kami selaku Kepolisian meminta kepada seluruh kader PDIP di Kabupaten Samosir agar tetap menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusifitas di kabupaten kita ini,"kata Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh Sik. 

Sebelumnya, dalam pengaduan tersebut ke Polres Samosir, ada sejumlah tuntutan yang dibacakan Sekretaris DPC PDIP Samosir, Marselinus Simarmata. 

Diantaranya bahwa banteng Samosir mendesak aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi. (HJ)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini