Maling Ini Ditembak saat Mau Jual Kereta Curian

Sebarkan:
Tersangka curanmor yang ditembak. 

MEDAN-Rozi Syahputra, 20, warga Jalan Terusan Pasar 12 , Percut Seituan keok ditembak aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Saat didor, penjahat kambuhan ini yang baru keluar dari penjara pada Desember 2019 lalu ini hendak menjual sepeda motor curian.

Tersangka diringkus atas laporan Amelia Anggreini, 30), warga Jalan Rawa, Gang Giat, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Denai yang kehilangan sepeda motor BK 6788 AJD. 

Petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Letda Sujono tepatnya di depan Sekolah Prayatna. Lalu petugas meringkus tersangka. 

Namun saat pengembangan mencari barang bukti, tersangka berusaha kabur. Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur. Satu tersangka Deni masuk DPO polisi.

"Aksi pencurian terjadi di rumah korban. Tersangka sudah dua kali melakukan aksi yang sama. Barang bukti yang kita amankan sepeda motor milik korban, helm dan kunci leter T," ujar Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (26/6/2020).

Tambah Ricky, ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran. "Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun," jelasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini