Lagi Transaksi, Pengedar Narkoba di Hinai Langkat Ditangkap Polisi

Sebarkan:
LANGKAT | Duduk sambil transaksi narkoba, pria berinisial N (40) warga Dusun VII, Desa Tanjung mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diamankan petugas Polsek Hinai, Jumat (26/6/2020) malam.

Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian menjelaskan bahwa tersangka sudah lama menjadi target operasi.

Akhirnya, atas pengakuan dari beberapa warga didapatkan informasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan raya secara berpindah tempat.

"Tersangka ditangkap tepat di Dusun II Dess Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, saat melakukan transaksi narkoba," ujar Kapolsek, Sabtu (27/6/2020).

Saat penangkapan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Edi Suranta Sitepu, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka.

Namun karena tempat transaksi tersangka sudah dikepung oleh petugas, maka tersangka yang sempat melarikan diri dapat diamankan.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka yang sempat membuang bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu sabu, akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit hp merk Samsung.

"Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Hinai," terang AKP Adi Alfian. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini