Lagi..! Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Narkoba

Sebarkan:
LABUHANBATU | Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang sempat viral di media sosial, Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengerahkan personel untuk mengamankan seorang tersangka narkoba jenis sabu di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (24/6/2020).

Pria berinisial MNN (20) ditangkap di kawasan lingkungan bangunan Kelurahan Padang Matinggi Labuhanbatu, ketika tim melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan sedang ingin melakukan transaksi jual beli narkoba.

"Personel kita langsung mengamankan tersangka," ujar AKP Martualesi Sitepu, Kamis (25/6/2020).

Ketika digeledah, petugas menemukan 1 plastik klip besar yang didalamnya terdapat plastik klip mini 5 buah berisi narkotika jenis sabu-sabu, yang disembunyikan di batang pohon manggis, dengan berat keseluruhan 1,16 gram

"Tersangka tidak bisa mengelak dan langsung mengakui barang tersebut yang didapatnya dari seseorang yang berada di Jalan Pendoan Kecamatan Rantau Utara," ungkapnya.

Ketika pengembangan ke Jalan Pendoan, personel tidak berhasil menemukan orang yang disebut oleh tersangka.

"Pemeriksaan intensif masih dilakukan guna mengetahui asal barang bukti pelaku, yang ditenggarai bagian dari kelompok jaringan narkoba," ucap AKP Martualesi Sitepu. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini