TAPSEL - Akibat Pandemi Covid-19, pelaksanaan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Tapanuli Selatan ke tanah suci untuk tahun 2020 ditunda atau dibatalkan.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji se-Indonesia ke tanah suci ini berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi.
Hal ini dilakukan demi keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji yang dimana dimaksud bisa mengancam jiwanya akibat pandemi Covid-19 (Virus Corona) yang melanda hampir di seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia dan Arab Saudi.
Hal ini juga dikarenakan pemerintah Arab Saudi sampai dengan 1 Juni 2020 belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi, sehingga dalam hal ini pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan, pembinaan, pelayann dan pelindungan bagi jemaah haji secara aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syarat.
Maka berdasakan surat keputusan Menteri Agama tersebut, pelaksanaan keberangkatan jemaah haji kabupaten Tapanuli Selatan untuk tahun 2020 dibatalkan.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan Makruf Siregar kepada Metro-online.co, Rabu (3/6/2020).
"Kita baru menerima surat keputusannya pembatalan ini semalam, bahwa untuk tahun ini keberangkatan jema'ah haji se-Indonesia dibatalkan khusunya juga jemaah haji kabupaten Tapanuli Selatan," jelas Makruf diruang kerjanya.
Makruf juga menceritakan bahwa, terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji ini, pihaknya belum menyampaikan kepada 187 jemaah haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Mengenai pembatalan keberangkatan ini kita belum sampaikan kepada 187 jemaah haji, karena informasinya baru saja kita dapatkan, tetapi karena ini informasinya secara nasional maka dalam waktu dekat ini kita akan surati jema'ah haji satu persatu untuk menyampaikan pembatalan keberangkatan ini," ucapnya.
Batalnya keberangkatan jemaah haji ke tanah suci untuk melaksanakan rukun Islam yang ke lima ini memang bukanlah keinginan, tetapi karena ini masih berada ditengah pandemi Covid-19.
Sementara untuk para jemaah haji asal Tapanuli Selatan, pihaknya hanya bisa menyampaikan pesan agar berlapang dada dan tetap bersabar.
"Kita hanya berpesan kepada seluruh jemaah haji khususnya asal Tapanuli Selatan agar bersabar atas tertundanya keberangkatan ini. Insya Allah tahun depan nanti jemaah haji bisa berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji tanpa ada hambatan lagi dan semoga wabah ini cepat berakhir," pungkasnya. (Syahrul)
Pembatalan keberangkatan jemaah haji se-Indonesia ke tanah suci ini berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi.
Hal ini dilakukan demi keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji yang dimana dimaksud bisa mengancam jiwanya akibat pandemi Covid-19 (Virus Corona) yang melanda hampir di seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia dan Arab Saudi.
Hal ini juga dikarenakan pemerintah Arab Saudi sampai dengan 1 Juni 2020 belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi, sehingga dalam hal ini pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan, pembinaan, pelayann dan pelindungan bagi jemaah haji secara aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syarat.
Maka berdasakan surat keputusan Menteri Agama tersebut, pelaksanaan keberangkatan jemaah haji kabupaten Tapanuli Selatan untuk tahun 2020 dibatalkan.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan Makruf Siregar kepada Metro-online.co, Rabu (3/6/2020).
"Kita baru menerima surat keputusannya pembatalan ini semalam, bahwa untuk tahun ini keberangkatan jema'ah haji se-Indonesia dibatalkan khusunya juga jemaah haji kabupaten Tapanuli Selatan," jelas Makruf diruang kerjanya.
Makruf juga menceritakan bahwa, terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji ini, pihaknya belum menyampaikan kepada 187 jemaah haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Mengenai pembatalan keberangkatan ini kita belum sampaikan kepada 187 jemaah haji, karena informasinya baru saja kita dapatkan, tetapi karena ini informasinya secara nasional maka dalam waktu dekat ini kita akan surati jema'ah haji satu persatu untuk menyampaikan pembatalan keberangkatan ini," ucapnya.
Batalnya keberangkatan jemaah haji ke tanah suci untuk melaksanakan rukun Islam yang ke lima ini memang bukanlah keinginan, tetapi karena ini masih berada ditengah pandemi Covid-19.
Sementara untuk para jemaah haji asal Tapanuli Selatan, pihaknya hanya bisa menyampaikan pesan agar berlapang dada dan tetap bersabar.
"Kita hanya berpesan kepada seluruh jemaah haji khususnya asal Tapanuli Selatan agar bersabar atas tertundanya keberangkatan ini. Insya Allah tahun depan nanti jemaah haji bisa berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji tanpa ada hambatan lagi dan semoga wabah ini cepat berakhir," pungkasnya. (Syahrul)

