Demo PT Opal Coffee Disesalkan, Poldasu Koordinasi Periksa Oknum Koordinator Aksi

Sebarkan:



MEDAN | Polda Sumut menyesalkan aksi demo puluhan massa PT Opal Coffee Indonesia (OCI) tergabung dalam Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) di halaman PN Medan, Kamis (18/6/2020). Masyarakat diimbau agar tetap   menghindari kerumunan massa termasuk aksi demo di tengah pandemi Covid-19 ini.

Nada penyesalan itu diungkapkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIk, Selasa (23/6/2020) di Mapolda Sumut.

Beberapa waktu lalu, imbuhnya, Kapolri juga telah mengeluarkan Maklumat  tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Sebagai warga negara yang baik, seluruh elemen masyarakat seharusnya mentaati protokol kesehatan dan diimbau agar tidak melakukan aksi pengerahan massa di masa pandemi Covid-19 ini.

Menurut Tatan Dirsan Atmaja, aksi demo menyampaikan pendapat atau aspirasi di depan umum, boleh-boleh saja namun dengan cara perwakilan.

"Tidak perlu pengerahan massa seperti tempo hari ke PN Medan. Demikian halnya bila ada wacana serupa ke depan, cukup perwakilan saja untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19," ujarnya.

Koordinator Aksi

Menjawab wartawan tentang adanya kemungkinan oknum koordinator aksi demonstrasi Dahlan Ginting diperiksa,  timpal juru bicara Poldasu itu, akan melakukan koordinasi ke petugas terkait.

"Kalau tentang itu (pemeriksaan terhadap oknum koordinator aksi, red) kita akan koordinasikan kepada petugas terkait. Mengenai ada tidaknya pendemo melayangkan surat pemberitahuan ke Polda, belum bisa dikomentari. Nantilah kita cek," sebutnya.

Miris dan Aneh

Sebelumnya Sekretaris Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Aris Rinaldi Nasution mengaku miris menyaksikan aksi buruh distributor kopi berkualitas ekspor milik pengusaha terkenal asal Medan, Suryo Pranoto tersebut.

Menurutnya, massa mengaku sebagai representasi dari ratusan karyawan yang dirumahkan perusahaan dipimpin Suryo Pranoto itu seharusnya mempertanyakan bagaimana dengan 'nasib' mereka ke depan. Bukannya malah demo ke pengadilan untuk perkara lain.

"Miris sekaligus kasus terbilang aneh. Secara psikologis, bagaimana mungkin buruh yang dirumahkan malah demo ngurusi atau bela-belai perkara bosnya di pengadilan?" tegasnya.

Menurut Aris, sah-sah saja pengusaha merumahkan karyawan dikarenakan omset penjualan menurun drastis. Namun harus diinformasikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di mana perusahaan tersebut berdiri.

Sementara dalam aksi demo ke PN Medan, koordinator aksi demonstran Dahlan Ginting yang juga Ketua DPP Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) Sumut menyatakan, sudah ratusan karyawan dirumahkan perusahaan. Sebab sejak kasus bos mereka, Suryo Pranoto yang mengadukan mitra bisnisnya bergulir, omset penjualan PT OCI menurun drastis.



Informasi Mencengangkan:

Sesuai data di Kemenkumham, PT OCI beralamat di bilangan Jalan T Amir Hamzah Medan. Pengusaha kaya Surya Pranoto diinformasikan memang memiliki pabrik pengolahan biji kopi kualitas ekspor di kawasan Sunggal dengan nama PT Sari Makmur Tunggal Mandiri (SMTM). Omset penjualan mencapai hampir Rp4 triliun setahun. Namun bukan PT OCI yang beralamat di Sunggal tersebut.

Ketika dikroscek ke Disnaker Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, awak media malah memperoleh informasi mencengangkan. Kedua dinas tersebut menyatakan, tidak ada menerima.laporkan kalau PT OCI ada melakukan tindakan merumahkan ratusan karyawannya, sebagaimana disebutkan Dahlan Ginting.

"Belum ada informasi tentang PT OCI melakukan tindakan merumahkan karyawannya. Yang kami tahu PT OCI ada menggelar demo ke PN Medan lewat pemberitaan di media," kata Ganda, salah seorang staf di Disnaker Kabupaten Deliserdang. (Rbs)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini