Bupati Pastikan AP Tidak Terpapar Covid 19 di Samosir

Sebarkan:
L
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyampaikan klarifikasi terhadap informasi warganya yang terpapar Covid 19 di Kabupaten Samosir di kantor Bupati Samosir Kecamatan Pangururan, Rabu (24/6).
SAMOSIR |
Bupati Samosir Rapidin Simbolon memastikan bahwa AP, warga Janji Martahan Kecamatan Harian tidak terpapar Covid 19 dari Kabupaten Samosir.

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan didampingi Kepala Dinas Kominfo Rohani Bakkara, Kepala Dinas Kesehatan, Nimpan Karo-karo, Camat Harian, Roberthon Manik dan Kabag Humas Hartopo Manik di kantor Bupati Samosir Kecamatan Pangururan, Rabu (24/6/2020).

Ditegaskannya, bahwa AP bertempat tinggal dan bekerja di Medan, meskipun kedua orangtuanya tinggal di Desa Janji Martahan.

Selain itu berdasarkan hasil laporan pertugas gugus yang berada di pintu masuk baik darat dan danau bahwa AP tidak pernah masuk ke Samosir. Karena setiap masyarakat desa secara sukarela membuat portal sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid 19.

Masih kata Bupati Samosir yang juga Ketua gugus tugas Covid 19, bahwa setiap warga atau perantau yang datang ke Samosir dari zona merah akan langsung kita lakukan isolasi. Begitu pun setiap perantau yang datang ke Samosir harus mematuhi protokoler kesehatan yakni melalui termoschan dan rapid test.

Menurutnya, pihaknya juga telah memerintahkan Camat dan jajarannya agar terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang datang ke wilayahnya baik jalur darat dan danau. Sebagai bentuk kesiapan penerapan normal baru di Samosir yang masih zona hijau.

"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan informasi tersebut karena pemerintah daerah tetap bekerja sesuai dengan protokoler kesehatan. Demi terwujudnya Samosir yang bebas dan zona hijau dari penyebaran Covid 19,"tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar berita di media sosial dan grup WhatsApp menyebutkan bahwa kasus positif Covid 19 di Kabupaten Samosir berjumlah 1 orang.(HJ)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini