Berkat Laporan Warga, Polsek Delitua Tahan 2 Pemakai Narkotika

Sebarkan:
MEDAN  | Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, menahan 2 orang tersangka kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan 3 orang diperiksa sebagai saksi kasus Narkotika, Senin (8/6/2020) malam.

Adapun identitas tersangka yakni Rian Prabowo Daulay (18) warga Jalan Karya Jaya Kelurahan P. Mansyur Kecamatan Medan Johor, Dedy Rahmad (44) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan P. Mansyur Kecamatan Medan Johor. Keduanya ditangkap di rumah Ani di Jalan Mustafa Raya Kelurahan P. Mansyur Kecamatan Medan Johor.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sabu-sabu, 2 buah mancis dan 1 sekop sabu-sabu.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (23/6/2020) mengatakan, tertangkapnya pelaku tersebut nekat adanya laporan masyarakat setempat bahwa di lokasi sering dibuat tempat transaksi dan pesta narkoba.

Mendapat info tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua didampingi Kepling langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan penggrebekan.

Dalam penggrebekan, ditemukan didalam rumah tersebut ada 4 orang pria dan 1 orang Perempuan.

Dua orang pria tersebut bernama Rizal dan Ickwan Hasibuan yang ditemukan di ruang tamu sedang duduk. Dan 2 orang pria lainnya dan 1 orang wanita bernama Rian Daulay, Dedi Rahmat dan Cut Desi Tia Saladin ditemukan di dapur.

Rian Daulay didapati sedang memegang bong lengkap, kaca pirex dan mancis. Karena tidak ingin buruannya lolos maka petugas pun langsung mengamankan kelima orang tersebut ke Mapolsek Delitua.

Dijelaskan AKP Zulkifli, dari hasil pemeriksaan tersebut 2 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Dedi Rahmad dan Rian Prabowo Daulai, dan 3 orang lainnya diperiksa sebagai saksi serta dikembalikan kepada keluarganya dengan sepengetahuan kepling setempat.

"Dari kelima orang yang diamankan, 2 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 3 lainnya dipulangkan ke keluarganya dengan sepengetahuan Kepling," ujar AKP Zulkifli. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini