Aksinya Terekam CCTV, Muhammad Syahputra Gol di Polsek Delitua

Sebarkan:
Tersangka dan barang bukti yang disita petugas
DELITUA | Pepatah mengatakan sepandai-pandai tupai melompat sesekali jatuh juga. Hal itu yang dialami Muhammad Syahputra Lubis (27) warga Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan. Walau sering berhasil menjalankan aksinya, sesekali kepergok juga.

Kepintarannya kali ini kandas saat melakukan aksinya di toko ponsel "Home Sell" milik Lavania Miragel Br Ginting (27) warga Jalan Jamin Ginting No.16 B LK II Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (22/6/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

Karena keasikan menjalankan aksinya,
Muhammad Syahputra tidak menyadari kalau perbuatannya tersebut terekam oleh CCTV yang menempel di toko ponsel itu.

Menurut keterangan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, terungkapnya kasus pencurian hand phone modus bongkar ruko tersebut atas adanya laporan pengaduan korban dengan Nomor: LP/697/K/V/2020/Sek delta Tanggal 22 Juni 2020.

Mendapat informasi tersebut kemudian Team Tekab Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku adalah Muhammad Syahputra kemudian bersama-sama dengan keluarga korban menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti di sebuah warung kopi milik Pak Purna di Jalan Petunia Raya Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

Kemudian petugas melakukan interogasi kepada pelaku. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada petugas telah melakukan pencurian di Toko Ponsel "Home sell" Jalan Jamin Ginting pada Hari Senin sekira pukul 03.00 Wib.

Kemudian petugas menyita barang bukti 1 unit Hp OPPO A31,1 unit Hp Nokia 105, 1 unit Power bank merk Laolexs, 1 Buah cas Hp merk Oppo dan Uang Tunai sejumlah Rp 220.000. Tersangka mengakui barang lainnya telah dijual dan menitipkannya pada seseorang.

"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan tim sekarang dalam melakukan pengembangan kepada tersangka lainnya, namun belum berhasil," terang Zulkifli. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini