Viral di Medsos, 3 Pelaku Pungli Ditangkap Polres Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Petugas Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tebingtinggi berhasil menangkap 3 pria yang menjadi pelaku pungutan liar (Pungli), Jumat (15/5/2020).

Informasi yang diperoleh, ketiga pelaku ini melakukan pungli dengan modus meminta uang secara paksa kepada kalangan pengemudi truk di Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Ketiga pelaku berinisial MSH (36) dan RA (38) dan ES (30) yang merupakan warga Kota Tebingtinggi ini ditangkap setelah adanya rekaman video pungli yang viral di media sosial (Medsos) Instagram berdurasi 30 detik.

Tampak dalam video, lokasi pungli di kawasan Pasar Induk, Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Dalam video viral tersebut, salah satu pelaku yakni MSH terlihat meminta uang kepada pengemudi truk yang kebetulan sedang melintas di Jalan Kutilang sekitar Pasar Induk.

Sementara, kedua pelaku lainnya berinisial RA dan ES saat kejadian juga berada di lokasi yang sama dengan inisial MSH.

"Usai melihat rekaman video yang diduga terjadi pada Selasa 13 Mei 2020 lalu ini, kita memerintahkan personel Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi pungli," ujar Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif.

Saat menjalani pemeriksaan, kata Sarponi, kepada petugas ketiga pelaku mengaku baru 2 hari terakhir ini melakukan aksi pungli terhadap para pengemudi mobil truk yang sedang melintas di kawasan Pasar Induk.

"Hingga kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan perbuatan para pelaku ini telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ungkapnya.

Terhadap ketiga pelaku, lanjut Kompol Sarponi, tidak akan dilakukan penahanan, sebab korbannya hingga saat ini belum ada yang membuat laporan pengaduan.

"Ketiga pelaku akan kita berikan peringatan keras serta pembinaan dan mereka akan dipulangkan jika sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini