Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pemuda Pelaku Jambret

Sebarkan:

AEKKANOPAN :  Unit Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah melakukan pengungkapan dan penangkapan  seorang laki-laki bernisial MAT (22) warga Dusun IV Desa Lobu Huala, pelaku tindak pidana jambret di Jln Jend. Sudirman Aekkanopan tepatnya depan penjual buah Anugrah dekat perbatasan Labura Asahan, Sabtu (09/5) sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Sahrial Sirait SH.MH kepada wartawan Minggu (10/5) mengatakan benar pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana jambret yakni bernisial MAT (22) terhadap korban nya Wirna Purnama Sari (16) warga Dusun III Sengon Sari Kec.Aek Kuasan Kab.Asahan.

"Penangkapan tersebut berawal dari kedatangan korban Wirna malam itu ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk membuat pengaduan atas kejadian yang barusan ia alami bahwa Hand Phone miliknya telah di jambret oleh seorang laki laki yg tidak dikenal di jalan jend sudirman pas didepan toko buah" ujar nya.

Kemudian atas pengaduan tersebut Kanit Reskrim IPDA Yuna H.Gultom SH.MH beserta anggota Tekab Reskrim Kualuh hulu berangkat menuju TKP dan pada saat sampai di lokasi pelaku masih berada di sekitar TKP dan saat tim melakukan pengejaran pelaku berusaha kabur dan menabrak toko buah, dan kemudian terjatuh dan tim langsung mengamankan pelaku, beserta barang bukti dan kemudian membawa nya ke Polsek Kualuh Hulu untuk di proses lebih lanjut.


"Pelaku sudah kita amankan saat ini di Mapolsek berikut barang bukti 1 unit Hand Phone merek Vivo type Y 12, milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat milik pelaku yang digunakan pada saat kejadian"  terang Sahrial.- (syahruddinhsb). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini