TNI AL Kembali Amankan 119 TKI Ilegal di Tanjungtiram

Sebarkan:
BATUBARA - Selama wabah Virus Corona (Covid-19), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia secara ilegal terus berpulangan melalui Pantai Timur Sumatera.

Pada Minggu (3/5/2020) malam, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan Lantamal I kembali mengamankan 119 TKI ilegal pulang dari Malaysia di Perairan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

"Kita kembali mengamankan 119 orang TKI ilegal terdiri dari 94 laki-laki, 21 perempuan, 2 balita perempuan dan 2 balita laki-laki. Mereia diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA saat berlayar dengan kapal tanpa nama saat lego jangkar," ungkap Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

Para TKI ilegal tersebut, kata Dafris, diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim F1QR Lanal TBA mengintensifkan patroli dan melakukan penyekatan di area perairan yang dicurigai menjadi jalur pelayaran kapal tersebut.

Selanjutnya, Patkamla Sea Rider RIB yang melaksanakan penyisiran di wilayah Perairan Bagan Batak menuju Tanjungtiram dan Kualatanjung. Akhirnya, kapal dicurigai ditemukan dengan membawa 119 orang.

Kapal tersebut melakukan lego jangkar dikarenakan mesin mati dan ABK meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan untuk mencari teknisi perbaikan.

"Seluruh penumpang merupakan TKI yang kembali dari Malaysia tanpa dokumen resmi dengan menggunakan jalur yang tidak resmi. Saat ini mereka sudah dievakuasi ke Pos TNI AL terdekat di Tanjungtiram Batubara," terang Danlanal TBA.

Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, selama Pandemi Covid-19, pihaknya sudah mencatat ada 496 orang TKI ilegal yang diamankan.

Pihaknya terus berusaha untuk mencegah masuknya TKI ilegal supaya tidak lolos dari protokol pemeriksaan Covid-19, harapannya agar dapat memutus rantai penularan virus corona yang dikhawatirkan masuk melalui TKI.

"Sudah bermacam cara penyelundup memasukan TKI Ilegal, mulai dari sandar di dermaga tidak resmi, diturunkan di pantai yang jauh dari akses masyarakat hingga meninggalkan di kapal yang lego jangkar. Hal ini akan kita pelajari sehingga kedepan tidak akan kecolongan dengan modus-modus baru para penyelundup untuk berusaha memasukan TKI ilegal," pungkas Abdul Rasyid.

TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara ilegal.

"TKI ilegal yang kita amankan ini sudah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dan setelah itu diserahkan kepada Satgas Covid-19 Batubara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut serta karantina," ujar Danlantamal. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini