Tangkap Ketua Geng Motor, Warga Apresiasi Polrestabes Medan

Sebarkan:
APRESIASI: Karangan bunga sebagai ungkapan apresiasi kepada Polrestabes Medan. 

MEDAN- Berhasil menangkap ketua geng motor Ezto, karangan bunga ucapan terimakasih dari masyarakat kepada Polrestabes Medan tampak berjajar di bundaran Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (15/5/2020) siang. 

Ucapan terima kasih kepada pihak polisi khususnya Polrestabes Kota Medan disampaikan dari beberapa kalangan tokoh yang ada di Sumatera Utara.

 Salah satu isi karangan bunga dari masyarakat Kecamatan Helvetia bertuliskan ; "Terima Kasih Kepada Polrestabes Medan Telah Mengungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Geng Motor Ezto. Kami Mendukung Polri Menindak Geng Motor". 
Karangan bunga juga dibuat tokoh agama dan tokoh pemuda.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Helvetia membekuk ketua geng motor Ezto bernama Fernando Imanuel Sinurat alias Nando, yang telah menganiaya korban Riko Lumban Raja ,16, hingga cacat seumur hidup. 

Selain Nando, polisi juga menangkap 2 anggota geng motor yakni adiknya Daniel MT Sinurat alias Anin, dan Jonathan Roy Putra Hutapea. Saat penangkapan terhadap ketua Geng Motor Ezto, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Polisi juga memburu puluhan pelaku lainnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menjelaskan gerombolan geng motor melakukan penganiayaan di Jalan Gaperta Ujung Kecamatan Medan Helvetia, pada 23 Maret 2019 silam yang mengakibatkan korbannya mengalami luka sangat parah di bagian kepala dan mengakibatkan korban cacat seumur hidup.

"Korban sampai saat ini juga masih menjalani proses pemulihan di rumah kerabatnya di Pekan Baru. Korban juga tidak bisa lagi melanjutkan studinya karena mengalami gangguan di kepala dan cacat permanen,"jelas Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Kamis (14/5/2020).

Karena kejadian ini, tim terus melakukan penyelidikan. Pada 24 April 2020 tim berhasil menangkap 3 tersangka dan dilakukan penahanan terhadap ketiganya.

"Hasil penyelidikan yang kita lakukan, kita telah menetapkan 13 orang sebagai DPO. Pada 24 Maret 2020 kita berhasil menangkap 3 tersangka. Jadi, saat ini 10 tersangka lagi masih kita DPO,"jelasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini