Sepeda Motor Dinas Polisi Nyaris Dicuri di Simalungun, Pelaku Telah Diamankan

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria warga Jalan Tangki Kota Pematangsiantar berinisial JN (22) diamankan Polisi di Polsek Balata Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Kabupaten Simalungun, Sabtu (9/5/2020).

JN diduga melakukan percobaan pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX Nomor Polisi : II-2079-35 warna abu-abu yang diparkirkan didepan rumah Joni Timbul Parulian Sitompul (54) di Asrama Polisi Polsek Balata, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Balata AKP Jagani Sijabat saat dikonfirmasi mengatakan pelaku JN diamankan diduga akan mencuri sepeda motor tersebut sedangkan korban (Joni Timbul Parulian) berada didalam rumah.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI," kata Jagani Sijabat.

Barang bukti diamankan berupa 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4893 WAI yang digunakan pelaku dan 1 pasang sandal jepit swallow warna putih.

Kejadian itu, lanjut Jagani, diketahui Joni (korban) dari masyarakat bahwa ada yang akan mencuri sepeda motor dinas yang diparkirkan didepan rumahnya.

Sementara dari keterangan saksi Hotdian Tindaon bersama 3 temannya yang melintas dari arah Pematangsiantar didepan Asrama Polsek Balata, Hotdian melihat seorang laki-laki sedang duduk di atas sepeda motor dipinggir jalan.

"Saksi juga melihat ada seorang laki-laki berada didepan rumah korban. Saat saksi memutar sepeda motornya, dia melihat laki-laki yang didepan rumah berlari menemui temannya yang dipinggir jalan dan mereka berusaha melarikan diri," ujar Jagani Sijabat.

"Saksi mengejar kedua laki-laki tersebut dan berhasil menangkap JN di daerah Simpang Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran. Sementara temannya berhasil melarikan diri. Hingga saat ini kita tetap melakukan pengejaran dan memburunya," tandasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini