Sempat Ditolak Keluarga, Akhirnya Warga Simalungun Positif Covid-19 Dijemput dari Rumah

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun mengevakuasi satu warga Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, yang positif Covid-19 hasil swab dari rumah orang tuanya, Jumat (15/5/2020).

Sebelum dilakukan evakuasi, mulai tadi malam hingga hari ini Gugus Tugas bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, muspika kecamatan telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap pasien dan keluarga agar dibawa ke rumah sakit, namun pihak keluarga menolak.

Upaya tersebut dilakukan Tim Gugus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan langsung membawa pasien tersebut ke mobil ambulance untuk dibawa ke rumah sakit.

Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun dr Lidya Saragih kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga tapi mereka melakukan perlawanan.

"Padahal apa yang diminta sudah kita sampaikan ternyata menolak dengan dalih ada dokumen yang harus dilengkapi lagi," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dr Lidya, pihaknya merasa hasil swab yang dikeluarkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI tertanggal 14 Mei, sudah cukup sehingga dilakukan penjemputan.

"Pasien tersebut dibawa ke Rumah Sakit Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu 20 Kecamatan Panombeian Pane untuk proses penyembuhan," ujar dr Lidya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini