Sejumlah Kafe Remang-remang di Bantaran Sungai Ular Beringin Dirazia Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG - Sejumlah kafe remang-remang yang berada di bantaran Sungai Ular, Desa Sidodadi dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, dirazia petugas Kepolisian dari Polsek Beringin, Sabtu (30/5/2020) malam hingga Minggu (31/5/2020) dini hari.

Petugas melaksanakan Patroli Razia untuk memberikan himbauan di tempat tempat keramaian di wilkum Polsek Beringin.

Lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat seperti kafe tuak, lokasi karaoke keluarga, antara lain Kafe Gondrong, Kafe Yogi dan Kafe Maya yang berada di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin dan Kafe Romo, Kafe Tengku di Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin. Seluruhnya berada di sepanjang bantaran Sungai Ular.

Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing melalui Kasi Humas Iptu J. Tarigan mengatakan Patroli Razia ini merupakan antisipasi Guantibmas dan 3C serta himbauan di tempat keramaian guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di tempat keramaian untuk menjaga jarak, mengurangi aktivitas yang tidak penting di luar rumah dan kalau bepergian keluar rumah agar memakai masker dan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air.

"Kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya Guantibmas terutama kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan memaksimalkan upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilkum Polsek Beringin," ujar Iptu Tarigan.

Tidak ada yang diamankan dari para pengunjung kafe. Hanya diminta membubarkan diri dan tidak mengadakan kumpul-kumpul. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini