Satu Jam Setelah Menerima Laporan Unit Reskrim Polsek Delitua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Sebarkan:


DELITUA- Satu Jam setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan tersangka Kasus Pencurian Buku di Sekolah Dasar (SD) Negeri No. 060936 Simpang Gudang Kel. Kwala Bekala.Rabu, (6/5/2020).

Pelaku adalah Leo Randi Ginting (31) warga Jl. Pintu Air II Gg. Sepadan Kel. Kwala Bekala Kec. M. Johor. Dan pelaku diamankan Petugas di Bawah Jembatan Fly Over Simpang Pos Kel. Kwala Bekala Kec. M. Johor. Sekira Pkl 23.00 Wib.

Dalam penangkapan tersangka, Petugas mengamankan Barang Bukti Sekitar 100 Buku-Buku Mata Pelajaran SD Negeri 060936.

Dimana pada Hari Rabu tanggal 06 Mei 2020 sekira Pukul 17.00 wib, Penjaga sekolah SDN No. 060936, yang bernama Poniman, sangat terkejut begitu melihat Buku-Buku pelajaran di Perpustakaan Sekolah sudah berserakan diluar Perpustakaan.

Dan alangkah terkejutnya lagi Poniman begitu melihat Leo Randi Ginting hendak membawa Buku-Buku tersebut kabur. Karna ketahuan Oleh Poniman, Pelaku pun Langsung Melarikan diri dari kantor Perpustakan, dan Poniman pun labgsung Melaporkan Kejadian tersebut Kepada Kepala Sekolah Pedoman Sembiring.

Mendapat informasi itu, Kepala Sekolah Pedoman Sembiring pun Merasa Keberatan dan langsung Membuat Laporan Ke Polsek Delitua dengan LP / / VI/ 2020/ SPKT/ Polsek Delta, Rabu tanggal 06 Mei Sekira Pukul 22.00 Wib.

Begitu menerima Laporan Pengaduan dari korban, Unit reskrim Polsek Delitua yang dipimpin langsung oleh Panit luar
Ipda Elia Karo-karo, langsung meluncur ke TKP. Dan sekira pukul 23.00 wib, petugas pun sudah mengetahui keberadan tersangka sedang berada di bawah Jembatan Fly Over Simpang Pos.

Selanjutnya petugas pun langsung mengamankan diduga tersangka dan kemudian menginterogasi tersangka. Disaat di interogasi, tersangka pun mengakui kepada petugas atas semua perbuatannya bahwasanya telah melakukan Pencurian Buku- Buku disekolah SD Negeri 060936 dengan cara Mencongkel Pintu Ruangan Perpustakaan dengan mengunakan Obeng.

Dan tersangka pun mengakui kalau sebagian Buku- Buku tersebut sudah di Jualnya ke Tukang Botot. Selanjutnya tersangka beserta BB diboyong Petugas ke komando guna Pemeriksan lembih lanjut.

Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap SH, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kalau Tersangka sudah di amankan di Polsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut. (Jassa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini