Santai Pakai Sabu dan Nunggu Pembeli, Pria Kekar Ini Diciduk Polisi di Langkat

Sebarkan:
LANGKAT - Seorang pria kekar berotot tidak berkutik saat digerebek petugas kepolisian, Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 18.15 WIB di Dusun III Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Pria tersebut bernama Muhammad Yusuf (39) warga Dusun Sempurna, Desa Limaumukur, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan diciduk petugas Polsek Pangkalansusu saat sedang bersantai memakai sabu-sabu sambil menunggu pembeli.

"Tersangka diciduk di sebuah gubuk di tengah perkebunan kelapa sawit, Dusun III, Desa Serang Jaya Hilir," Umar Kapolsek Pangkalansusu AKP Ilham, Minggu (17/5/2020).

Lebih lanjut dikatakan Ilham, tersangka ini kerap melakukan transaksi kepada pengguna narkoba di sebuah gubuk di tengah masyarakat kelapa sawit milik salah seorang masyarakat dimana tersangka ditangkap.

Ilham mengaku bahwa tersangka yang diduga pengedar narkotika ini telah lama menjadi target petugas. Namun dikarenakan jarak tempuh yang sangat jauh maka petugas Polsek Pangkalansusu sedikit kesulitan untuk menangkap tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 3 paket plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 3 paket plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalansusu guna proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Humas Polres Langkat Aiptu Andi P Ginting, membenarkan bahwa Polsek Pangkalansusu telah mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti.

"Laporan atas penangkapan serta penahanan tersangka sudah disampaikan ke Satres Narkoba Polres Langkat," ucapnya. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini