Rencana Pilkada Serentak di Tengah Pandemic Covid-19 ? Ini Tanggapan Sejumlah Tokoh

Sebarkan:
Ilustrasi
DELISERDANG | Pemerintah, Komisi II DPR-RI dan KPU berencana akan melanjutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Sejumlah Kabupaten Kota pada Desember 2020 mendatang. Oleh karenanya penyelenggara Pilkada Serentak Lanjutan telah menyusun revisi PKPU terkait jadwal dan tahapan, dimana rencananya akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni 2020 nanti.

Di sisi lain, masih terdapat penolakan dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan outdoor di tengah pandemic Covid-19 saat ini.

Pengurus Lumbung Informasi Rakyat Deliserdang, Yahya Saragih berpendapat keputusan melaksanakan Pilkada serentak di masa Pandemic virus Covid-19 saat ini tentunya harus dikaji lebih dalam lagi. Karena keselamatan dan kesehatan masyarakat itu harus dijamin.

"Penyelenggara jangan hanya memikirkan keamanan petugasnya saja, tapi bagaimana dengan masyarakat yang melakukan pemilihan tersebut," ketusnya saat diminta tanggapannya pada Minggu (31/05/2020).

Hal senada disampaikan oleh Pengurus Rumah Singgah Sosial Kabupaten Deliserdang Ahmadi Purba. Saat ini penanganan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di masyarakat belum berhasil. Pasalnya virus Covid-19 masih menyebar dan yang terjangkit juga terus bertambah.

"Penerapan pysical distancing tidak sepenuhnya berjalan. Baiknya pemerintah lebih serius mengatasi penyebaran Virus Covid-19 ini agar masyarakat terselamatkan," ucapnya.

Sementara itu Politisi Partai Amanat Nasional PAN Deliserdang Imran Obos berpendapat kalau pelaksanaan pilkada bisa saja dilakukan asalkan penyelenggara bisa mengakomodir pelaksanaannya dengan protokol Kesehatan.

"Penyelenggara harus bisa mengatur penerapan pysical distancing (menjaga jarak) bagi pemilih," katanya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini