Rapid Test di Pemkab Deliserdang, Tujuh Pejabat Dinyatakan Reaktif

Sebarkan:

Deliserdang - Sebanyak Tujuh orang pejabat Pemerintah Kabupaten Deliserdang dinyatakan reaktif usai dilaksanakan rapid test di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kantor Bupati, Lubukpakam, Senin (18/5/2020).

Lima dari pejabat reaktif di antaranya merupakan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah dan dua orang Camat. Selanjutnya 7 pejabat ini dilakukan pengambilan semple swab dan untuk selanjutnya dilakukan isolasi mandiri pada yang bersangkutan.

Pada awak media Sekdakab Deliserdang, Darwin Zein  menyebutkan  para pejabat yang dinyatakan reaktif usai pemeriksaan akan dilakukan pengambilan swab. Selanjutnya akan dilaksanakan isolasi mandiri.

"Untuk hari ini hasil rapid ada tujuh orang pejabat reaktif," kata Petugas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Deliserdang, dr Ade Budi Krista.


Sebelumnya baru-baru ini juga Pemkab Deliserdang melakukan rapid test di Tanjungmorawa. Dua orang dari 10 orang yang dinyatakan reaktif merupakan pejabat Pemkab Deliserdang.( Wan). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini