Polres Asahan Tembak 2 Spesialis Curanmor, Ini 23 Lokasi Aksinya

Sebarkan:
ASAHAN - Aksi kedua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai, berhasil dihentikan Polres Asahan.

Mulyadi alias Muli (35) warga Kecamatan Simpang Empat dan rekannya Sandra Hari alias Petot (35) warga Kecamatan Kisaran Timur diringkus tim gabungan Unit Jahtanras Polres Asahan dibantu Reskrim Polsek kota kisaran dari 2 lokasi berbeda.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut berawal saat penangkapan terhadap pelaku Sandra alias Petot saat akan melakukan pencurian sepeda motor di salah satu Mesjid di Kelurahan Sidomukti, Selasa (18/5/2020) kemarin sekira pukul 05.30 WIB.

Pelaku diamankan jamaah Mesjid dibantu salah seorang personil Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan. Saat itu pelaku sudah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan Kunci T.

"Iya benar, kemaren subuh. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres. Hasil dari interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya bernama Muli, yang saat itu berhasil melarikan diri,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian Lubis kepada wartawan, Rabu (20/5/2020) malam.

Dari hasil pengakuan pelaku Petot, kata Rizky, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku Muli, yang diakui Petot, sering berada di sekitar Kota Kisaran.

Benar saja, sekira pukul 16.10 WIB sore tadi, Petot terlihat berada di sekitaran Jalan Sei Kopas, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Tidak mau buruannya kabur, tim gabungan dari Unit Jahtanras dibantu Opsnal Polsek Kota kisaran dipimpin Ipda Mulyoto SH langsung menuju lokasi.

"Pelaku berhasil diringkus saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam. Saat itu pelaku langsung kita bawa ke Komando. Namun saat kita lakukan pengembangan, kedua pelaku ini coba melawan dan mau larikan diri. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, ungkap Rizky, keduanya telah beraksi di 23 titik di wilayah hukum Polres Asahan, sepanjang tahun 2019 hingga 2020.

Adapun ke 23 titik tersebut yakni:

1. TKP : Sei Alim Hasak Kecamatan Air Batu kabupaten Asahan. Kejadian sekira Bulan Mei 2019.

2. TKP : Simpang Empat. Kejadian sekira bulan Juni 2019.

3. TKP : RSU Bunda Mulia terminal kota madya Kisara. Kejadian sekira bulan Januari 2020.

4. TKP : Rumah Susun Kota kisaran. Kejadian sekira bulan Juli 2019.

5. TKP : RSU Wirahusada Kota Kisaran. Kejadian sekira bulan Mei 2019.

6. TKP : Irian Super Market Kota Kisaran. Kejadian sekira bulan Juli 2019.

7. TKP : RSU Setio Husodo. Kejadian sekira bulan Agustus 2019.

8. TKP : Pajak Air Joman. Kejadian sekira bulan Mei 2020.

9. TKP : Desa Tasik Air Joman. Kejadian sekira bulan Juli 2019.

10. TKP : Mesjid Babussalam Kota Kisaran. Kejadian sekira bulan Mei 2020.

11. TKP : Sidomukti. Kejadian sekira bulan September 2019.

12. TKP : Bahung Sibatu Batu Kecamatan Air Batu. Kejadian sekira bulan Oktober 2019.

13. TKP : Danau Sijabut. Kejadian sekira bulan September 2019.

14. TKP : Desa Sidokeno Kelurahan Sidodadi. Kejadian sekira bulan Desember 2019.

15. TKP : Tinggi Raja / Danau Buatan. Kejadian sekira bulan Januari 2020.

16. TKP : Pajak Kartini. Kejadian sekira bulan Desember 2019.

17. TKP : Desa Lubuk Palas Kecamatan Air Joman Kejadian sekira bulan Oktober 2019.

18. TKP : Hotel Sorake Kab. Batubara. Kejadian sekira bulan Desember 2019.

19. TKP : Jalan Baru Kota Tanjungbalai. Kejadian sekira bulan Februari 2020.

20. TKP : Pajak MTQ Kota Tanjungbalai. Kejadian sekira bulan Februari 2020.

21. TKP : Pajak MTQ Kota Tanjungbalai. Kejadian sekira bulan Maret 2020.

22. TKP : Bahung Sibatu Batu. Kejadian sekira bulan Februari 2020.

23. TKP : Kampung Tempel Desa Sei lama. Kejadian sekira bulan Maret 2020.

"Dari pengembangan yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 7 unit. Saat ini kita lagi melakukan pencarian keberadaan barang bukti yang diakui para pelaku sudah sempat dijual. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor di 23 titik tadi, kita minta untuk datang ke Polres Asahan," tutupnya. (Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini