PKL Jualan di Badan Jalan Sukaramai Medan

Sebarkan:
TERTIBKAN: Para pedagang di badan Jalan Sukaramai ditertibkan personil Polsek Medan Area.


MEDAN-Polsek Medan Area kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK) di Pajak Sukaramai Jalan AR Hakim Medan, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (8/5/2020) pagi.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan sasaran penertiban yakni pedagang yang berjualan di badan jalan dengan cara menggeser barang jualan pedagang tersebut.

"Penertiban dilakukan dengan cara menggeser barang jualan pedagang tersebut," ujarnya.

Tambahnya, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.  "Kanit lantas beserta anggota juga  melakukan  penertiban parkir kendaraan di sepanjang Pasar Sukaramai, Jl. AR. Hakim Medan," ungkap Faidir.

Kapolsek menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan agar seputaran Pajak Sukaramai tidak semrawut, lalu lintas lancar dan nyaman untuk semua masyarakat. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini