Perampok Ini Nginap di Sel Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN-Aniaya dan rampok korbannya, tersangka RS alias Kancil ,17, warga Jalan Kenangan Dusun IX Desa Laut Dendang (tanah garapan), Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang, Sumatera Utara diringkus Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. 

Penangkapan pelaku atas laporan Jumarseh ,46, warga Jalan Binjai Km 10,5 Dusun V Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal yang tertuang di Nomor: LP/772/K/IV/2020/SPKT Percut, Minggu Tanggal 5 April. 

"Dalam laporan Jumarseh, ketika itu anaknya Aditia Saputra (15) bersama 2 temannya, Nadila (15) dan Tia (15) sedang berboncengan tiga dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Soul warna hitam BK 2688 ACE sedang melintas di Jalan Perhubungan/Simpang Beo tanah garapan," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).

Tiba-tiba, 10 pemuda menghampiri korban dan kemudian memukulinya. Dengan kondisi wajah lebam-lebam korban bersama 2 temannya berhasil kabur dan meninggalkan sepedamotornya di lokasi. Selanjutnya para pelaku melarikan sepedamotor korban.

"Korban pulang ke rumahnya dan memberitahukan kejadian perampokan tersebut kepada orangtuanya. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan. Tekab yang menerima laporan tersebut melakukan cek TKP guna kepentingan penyelidikan," terangnya.

Dari hasil penyidikan petugas mengungkap identitas pelaku. Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB Panit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono dan anggota mendapat informasi bahwa RS alias Kancil terlihat di tanah lapang garapan.

Tekab langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku juga belum lama ini melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan sepedamotor di Jalan Dharmais II Dusun XII Desa Laut Dendang serta mencuri sepedamotor di rumah milik Marga Manurung personil Korsik Yanma Poldasu," tambah Aris.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini