Penumpang Gelap Penerima Dana Bansos di Langkat

Sebarkan:
BERIKAN:Kadis Sosial Langkat Rina Wahyuni Marpaung saat memberikan bantuan kepada warga.

LANGKAT-Bantuan sosial (bansos) Covid 19 tahap 1 di Kec. Binjai, Kab. Langkat menuai protes dari masyarakat terkait adanya penumpang gelap yang bergentayangan dibalik penyajian data penerima manfaat pada Sabtu (9/5/2020).

Hasil penelusuran awak media di Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kab. Langkat ditemukan sebanyak 55 orang data penumpang gelap diantaranya, meninggal, double data, alamat tak ditemukan, penerima PKH, penerima BPNT.

Seorang petugas yang mengimput data dan tak mau disebut namanya mengatakan ke awak media kondisi ini mereka sudah antisipasi dengan mengajukan perbaikan data sebanyak 256 orang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun hasilnya tetap mengecewakan.

"Apa yang dilakukan perangkat desa sudah sangat maksimal dan kalau seperti ini kami yang menjadi tumbal Covid-19," imbuhnya. 

Sementara Kadis Sosial Langkat Rina Wahyuni Marpaung saat ditanya adanya penumpang gelap dalam pendataan orang miskin terdampak Covid 19 yang diduga dimainkan Dinsos Langkat mengatakan pendataan DTKS dan non DTKS sepenuhnya dilakukan desa dengan mengacu UU no 13 tahun 2011.

"Tugas kami hanya mempublis data yang mereka sajikan tanpa mengurangi atau menambahi, jadi apa yang kami sajikan murni data yang kami terima dari tiap kecamatan," jawabnya. 

Tambah Kadis, terkait dengan pemberitaan yang kerap menyudutkan Dinsos Langkat pihaknya siap adu data dengan desa dan kecamatan. 

"Kita sangat terbuka dalam penanganan orang miskin terdampak Covid 19 ini sehingga kita pampangkan di tempat umum data penerima bansos agar mudah untuk diawasi, itupun jika ada warga yang miskin yang belum menerima bansos di harapkan melapor kedesa, kecamatan atau posko tugas gugus. Terkait penumpang gelap tanyakan ke desa dan kecamatan, " tambahnya.

Senada dengan Dinsos, Rizal Gunawan Gultom selaku Camat Binjai mengatakan terkait perdataan apa yang dikirim desa itu pula dikirim namun belum tentu itu benar adanya ke dinsos hingga keluarlah by name adres namun masih ada hak sanggahan.

 "Misalnya dari data tersebut ada yang sudah meninggal tapi masuk maka laporkan ke pihak desa supaya di himpun untuk perbaikan demikian pula jika ada nama yang belum masuk laporkan," ujarnya.

Selaku Camat mengakui ketidak validan data ini karenakan banyak faktor, contoh orang terdampak covid dengan orang miskin terdapak covid itukan beda katanya di tambah ada nama-nama yang langsung keluar dari kemensos kepenerima maanfaat. (yo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini