Pembunuh Hendri Goh Dikabarkan Telah Ditangkap Polisi, Pelaku Orang Dekat Korban

Sebarkan:
MEDAN - Pelaku pembunuhan terhadap Hendri Goh (28), pria yang ditemukan tewas di gudang cat mobil, Jalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (15/5/2020), dikabarkan telah ditangkap polisi.

Korban Hendri Goh diketahui berprofesi sebagai seorang agen jual-beli mobil.

Penangkapan pelaku pembunuhan dibenarkan Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Jaya Syahputra, Sabtu (16/5/2020).

"Iya benar, sudah ditangkap," katanya.

Ipda Jaya menjelaskan bahwa pelaku bukan orang yang akan membeli mobil dari Hendri Goh.

"Bukan, orang dekat korban atau temannya gitu,” ujarnya dengan menolak merincikan lebih jauh.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir juga membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut.

"Iya, nanti akan dirilis kasusnya oleh Pak Riko," ujar Kombes Isir di Mapolrestabes Medan.

Riko yang dimaksud oleh Kombes Isir adalah Kombes Riko Sunarko yang merupakan Kapolrestabes Medan yang baru dan akan segera sertijab.

Informasi yang berhasil dihimpun, polisi telah mengamankan beberapa terduga pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, pemilik rumah sekaligus bengkel cat mobil juga disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, kuat dugaan polisi juga mengamankan pemilik showroom mobil bekas di Jalan Bilal Medan, yang membeli mobil milik Hendri.

Jenazah Hendri Goh saat ini disemayamkan di Rumah Sosial Bakaran Batu Lubuk Pakam dan rencananya akan dikebumikan, Minggu (17/5/2020). (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini