Pembangunan Jalan Menuju Kantor Desa Puraka II Seilepan Langkat Tanpa Plang Kerja

Sebarkan:

LANGKAT - Pembangunan badan jalan dengan menggunakan paving blok menuju Kantor Desa Puraka II, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat tanpa plang kerja. Diduga pengerjaan tersebut tidak transparan, seakan akan ditutupi agar masyarakat tidak mengetahui besaran dana yang dipergunakan dalam pembangunan badan jalan tersebut.

Hal ini dikatakan Hasrijal SH, menyikapi tidak adanya plang proyek yang dipasang dikawasan pembangunan jalan, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut diterangkan Hasrijal, seharusnya kepala desa Puraka II bijaksana dalam mengambil tindakan untuk mengkelola Dana Desa (DD) untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam pembanguna, seharusnya semua kepala desa mengetahui bahwa sebelum pengerjaan dimulai terlebih dahulu dirikan plang kerja.

Selain daripada itu, dana yang dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang ditunjuk oleh kepala desa untuk pemasangan paving blok sepanjang 155 meter itu sangat terlalu tinggi.
Hasrijal SH mengaku mendapat bocoran dari orang dalam bahwa besaran dana untuk pemasangan paving blok tersebut sebesar 97 juta rupiah.

Menurut Hasrijal jika dihitung biaya seluruh material yakni paving blok, semen serta pasir dan juga upah kerja hanya menghabiskan dana sebesar 62 juta rupiah, artinya material dan upah kerja per meternya hanya menghabiskan biaya sebesar 400 ribu rupiah, dan jika dikalikan panjang badan jalan yang dikerjakan 155 meter, maka biaya keseluruhan hanya 62 juta rupiah.

Dalam hal ini menurut Hasrijal bahwa pembuatan paving blok badan jalan menuju kantor desa Puraka II terdapat kelebihan anggaran sebesar 35 juta rupiah.


Sementara itu, Kepala Desa Puraka II Kecamatan Seilepan H, Haryanto dikonfirmasi metro-online.co  melalui telepon selulernya mengatakan, kades membenarkan bahwa TPK sudah memulai pemasangan paving blok dan dia mengaku belum memasang plang kerja. "Plang kerjanya masih lagi ditempah pak, ini saya sedang menunggu selesai," katanya.(Lkt-1). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini