Pandemi Covid-19, Shalat Idul Fitri Tetap Dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:
Ilustrasi
PADANGSIDIMPUAN - Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah akan tetap dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan, walau situasinya masih di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Ustadz Zulpan Efendi Hasibuan, kepada Metro-online.co, Senin (18/5/2020).

Dikutip berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 tersebut diterbitkan untuk merespon datangnya tanggal 1 Syawal 1441 Hijriyah yang kemungkinan besar terjadi pada saat wabah Virus Corona di Indonesia belum mereda.

Didalam fatwa MUI tersebut menyatakan Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan berjamaah di tanah lapang, masjid, mushola atau tempat lain bagi umat Islam yang berada dikawasan yang sudah terkendali pada 1 Syawal 1441 Hijriyah, yang sudah ditandai dengan angka penularan menunjukkan cenderung penurunan.

Kemudian kebijakan pelongggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Berada didalam kawasan yang terkendali atau kawasan bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19 dan tidak ada keluar masuk orang).

Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama keluarga atau secara sendiri, terutama yang berada di wilayah atau kawasan Covid-19 yang masih belum terkendali.

Ketentuan selanjutnya pelaksanaan Shalat Idul Fitri baik di masjid atau di rumah tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan Shalat dan khutbah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan menjelaskan, bahwa artinya jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan, sholat Idul Fitri tetap dapat dilaksanakan berjamaah.

Sementara pelaksanaan Shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan dan mengikuti anjuran protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

Untuk daerah Kota Padangsidimpuan sendiri, pelaksanaan Shalat Idul Fitri tetap dilaksanakan seperti biasanya. Hal ini dikarenakan Kota Padangsidimpuan masih dalam zona aman dan belum ditemukan adanya penyebaran Covid-19, misalnya ada kasus warga yang positif Virus Corona (Covid-19) di kota Padangsidimpuan dan bisa menambah angka penularannya. Kalau kasusnya seperti ini, maka tidak diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid atau di lapangan.

"Melalui bagian Kesra Kota Padangsidimpuan sendiri sudah menghubunginya saya untuk dilakukan musyawarah bagaimana pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kota Padangsidimpuan. Kalau pendapat saya berdasarkan fatwa MUI, bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri tetap dilaksanakan seperti biasa, tetapi kalau memang ingin di musyawarahkan, itu juga tidak menjadi masalah," ujar Ustadz Zulfan.

"Kita melihat berdasarkan fatwa MUI tentang panduan Shalat Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19 ini. Kalau di daerah Padangsidimpuan sendiri, kita tetap melaksanakan shalat seperti biasanya karena kita melihat situasi di Kota Padangsidimpuan masih wilayah aman," lanjutnya.

Selain itu, Ketua MUI juga mengatakan, bahwa wilayah Kota Padangsidimpuan bukan merupakan daerah wilayah zona merah atau terdapatnya sejumlah warga yang positif Corona sehingga bisa menambah angka penularan.

"Alhamdulillah kondisi daerah Kota Padangsidimpuan masih memungkinkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan masih aman dari penyebaran Covid-19 karena bukan berstatus zona merah, atau Kota Padangsidimpuan bukan wilayah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang kita ketahui didaerah lain yang dimana warganya banyak yang positif sehingga bisa menambah angka penyebaran Covid-19 di daerah itu," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, walaupun Shalat Idul Fitri tetap dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan, warga harus tetap menjaga kesehatan serta mematuhi anjuran protokol kesehatan.

"Ibadah Shalat Idul Fitri tetap kita laksanakan, tetapi harus dengan menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, dan tidak usah bersalaman," pungkasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini