Pandemi Covid-19, Aswan Jaya: Kenaikan Iuran BPJS Keputusan Tak Bijak

Sebarkan:
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut Aswan Jaya
MEDAN - Penetapan kembali kenaikan iuran BPJS melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, merupakan keputusan yang akan dinilai tidak bijaksana dan tidak memiliki kepekaan terhadap kesulitan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Dr. Aswan Jaya dalam keterangan persnya terkait rencana Pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS.

"Kendatipun baru akan diberlakukan per 1 Juli 2020, namun situasi ekonomi dan psikologi masyarakat masih akan sama pada saat ini. apalagi Perpres tersebut tidak sesuai dengan semangat putusan MA yang telah membatalkan Putusan Pemerintah tentang kenaikan iuran BPJS beberapa waktu lalu," ungkap Aswan.

Walaupun pemerintah mensubsidi peserta BPJS kelas III sejumlah Rp 16.500, tetapi hal tersebut menurutnya tidak juga memberikan solusi bagi masyarakat.

Bahwa dampak Covid-19 tidak hanya dirasakan oleh masyarakat menengah kebawah, tetapi juga dirasakan sangat signifikan oleh masyarakat menengah bahkan atas.

"Sehingga keputusan pemerintah menaikan kembali iuran BPJS pertanggal 1 Juli nanti bukan langkah bijak," imbuh mantan Aktifis 98 tersebut.

Meski beban pelaksana BPJS begitu berat, lanjut Aswan, bukan berarti solusinya adalah menaikkan iuran BPJS.

"Kenapa tidak berpikir mencari solusi yang lain selain memberatkan masyarakat?,' tegas Aswan.

Situasi saat ini, kata Aswan, apabila sudah keluar dari pandemi Covid-19, masyarakat akan memasuki masa pemulihan ekonomi dan membutuhkan setidaknya satu tahun kedepannya untuk kembali normal, itupun bagi mereka yang cepat menyesuaikan diri.

"Kita berharap Pemerintah mampu mencari berbagai alternatif untuk meringankan beban masyarakat yang tengah dipaksa dirumahkan tanpa kerja-kerja produktif," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini