Miliki Ganja, Pria Ini Ditangkap Polisi di Simalungun, 1 Rekannya Kabur

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Saat berboncengan naik sepedamotor bersama temannya, pria berinisial MA (26) ditangkap personil Polsek Bosar Maligas. Sementara temannya berhasil melarikan diri setelah distop petugas.

Dia ditangkap diduga terlibat kepemilikan ganja di jalan umum Perjuangan Tinjowan Ujung Padang Nagori Rawa Mesin Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/5/2020) malam.

Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring, Minggu (3/5/2020) menyampaikan penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan malam itu tersangka melintas mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit warna hitam BK 2658 QK bersama temannya di lokasi (TKP). Petugas melakukan penyetopan sepedamotor yang dicurigai tersebut, namun temannya berinisial RH melarikan diri sambil membuang bungkusan dari dalam kantongnya," ujar Lukman H Sembiring.

Kepada petugas, dia mengakui bungkusan diduga berisikan Narkotika jenis Ganja miliki mereka berdua.

"MA berikut barang bukti 2 paket ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis Ganja dan 1 unit Sepeda Motor Supra Fit No.Pol BK 2658 QK Warna Hitam beserta kunci kontak dibawa ke Polsek Bosar Maligas dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna diproses," kata Lukman. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini