LBH Medan Desak Kapolda Sumut Tindak Anggota di Polsek Delitua Ludahi Wartawan

Sebarkan:
MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menindak tegas anggotanya yakni oknum penyidik pembantu di jajaran Polsek Delitua yang disebut-sebut nekat meludahi wartawan.

Selain itu LBH Medan yang dimotori Wakil Direktur Irvan Saputra dalam pers rilisnya, Jumat (1/5/2020) mengecam keras tindakan tidak terpuji dari oknum penyidik pembantu tersebut terhadap insan pers yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Desakan terhadap orang pertama di Polda Sumut dan kecaman keras tersebut menyusul pemberitaan di salah satu media online yang kini menjadi 'buah bibir' di tengah-tengah publik.

Pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus ikut mengemban tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa harus dihormati dan dilindungi bukan malah diludahi.

Tidak hanya itu, konon aparat penegak hukum (Brigadir Pol MAH) juga melontarkan kata-kata kotor yang tidak pantas diucapkan sebagai aparatur penegak hukum.

Bila tidak segera ditindaklanjuti, LBH Medan mengkhawatirkan kasus serupa akan terulang lagi di kemudian hari alias menjadi preseden.

"Brigadir Pol MAH tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan kode etik," ujar Irvan.

LBH Medan menilai perbuatan oknum penyidik pembantu tersebut berpotensi melanggar aturan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Wartawan/Pers dalam menjalankan tugasnya dilindungi UUD 1945 dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut pengamatan LBH Medan, kasus tidak terpuji oknum aparat kepolisian (meludahi warga) di daerah ini bukanlah yang pertama.

"Baru baru ini juga sempat viral di media sosial (medsos) viral seorang anggota Polantas Polrestabes Medan meludahi dan diduga melakukan pungli terhadap pengendara mobil di Medan," ucap Irvan.

Sebagai penegasan kembali, LBH Medan mendesak Kapolda memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya yang melakukan hal-hal tidak terpuji tersebut agar tidak menjadi preseden sekaligus menimbulkan efek jera. (RBS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini