Lagi, 27 TKI Ilegal Asal Malaysia Diamankan

Sebarkan:


BELAWAN - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia.

Para TKI ilegal diamankan Perairan Pantai Sungai Sembilang Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (2/5) pagi.

"Tadi pagi pukul 06.30 WIB, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA sedang berpatroli di Perairan Asahan menemukan TKI ilegal di tepi Pantai Sungai Sembilang, Asahan. Mereka baru pulang dari Malaysia," jelas Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

Pihkanya melakukan pemeriksaan awal, ternyata 27 orang tersebut merupakan TKI illegal yang ditelantarkan. Para TKI terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh Kapal Nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla TBA I-I-61.

"Mereka telah menjalani prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 dengan pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya. Serta, antisipasi masuknya narkoba," sebut Danlanal TBA ini.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengaku, dengan berkali-kali mengamankan TKI ilegal. 

Pihaknya melalui Patroli TNI AL khususnya Lanal TBA yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur terus melakukan pencegahan di laut dengan memeriksa dan penerapan protokol pemeriksaan Covid-19," pungkas Danlantamal. (Mu-1).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini