Keuchik di Aceh Timur Ini Bantah Tudingan Korupsi Berjamaah

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Terkait pemberitaan beberapa waktu lalu tentang Dana Desa Alue Ie Mirah dikorupsi secara berjamaah, dalam hal ini Keuchik Alue Ie Mirah Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur memberikan klarifikasi ulang terkait dengan berita tersebut.

Menurut Keuchik M.Jamil, pemberitaan itu perlu diklarifikasi, mengingat tudingan terhadap dirinya dan perangkat Desa telah melakukan korupsi berjamaah.

"Tudingan tersebut sangat tendesius dan tidak mendasar, serta bisa mengarah kepada fitnah, bukan hanya merugikan nama diri saya tapi mencoreng reputasi masyarakat Alue Ie Mirah," ujar Jamil, Minggu (3/5/2020).

Mengenai pengelolaan dana desa tidak transparan/tidak terbuka, Jamil mengaku sudah melakukan sesuai petunjuk aturan yang ada.

"Tidak ada yang kami tutupi, kita pasang APBG grafik di simpang jalan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Siapapun dapat mengakses atau melihat kegiatan yang dikelola bersumber Dana Desa," ungkapnya.

Menyangkut Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) akhir tahun, Jamil mengaku selalu sampaikan laporan kepada Tuha Peut Gampong (TPG).

"Bila TPG tidak menerima LPJ maka tidak bisa kita usulkan APBG tahun berikutnya. Dalam pemberitaan tersebut tidak menyebutkan tahun anggaran berapa yang tidak saya buat LPJ dan melakukan korupsi," katanya.

Jamil menambahkan, pihaknya sangat terbuka dengan siapapun termasuk dengan rekan-rekan media, tidak ada ditutupi dan pengelolaannya sesuai dengan aturan.

"Ada pihak yang menuding kami melakukan korupsi, apalagi secara berjamaah, mungkin ada yang tidak puas, hal ini wajar dalam masyarakat, karena tidak paham persoalan yang sebenarnya," tutup Jamil. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini