Kawanan Maling Dalam Angkot di Amplas Diringkus

Sebarkan:
DIAMANKAN:Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung saat memaparkan kasus penangkapan maling dalam angkot.

MEDAN-Personel Polsek Patumbak membekuk tiga pelaku pencurian yang beraksi memangsa penumpang angkutan kota (angkot).

Modus pelaku mengelabui dengan cara memijat kaki korbannya. Senin (11/5/2020). 

Ketiga tersangka yang diamankan yakni RNT ,68, warga Jalan Sakura Helvetia, MS ,40, warga Jalan Seksama Amplas dan seorang wanita berinisial LP ,35, warga Jalan Flamboyan Tuntungan.

Ketiga tersangka beraksi pada Kamis (30/4/2020) kemarin dan berhasil menggondol uang Rp10 juta milik Eko Saputra Sitanggang (23) warga Jalan Murai Dusun III Desa Citaman Jernih Perbaungan. Saat itu, korban menaiki angkot Medan Bus 06 dari Jalan Sisingamangaraja simpang Amplas mengarah ke Jalan Juanda.

Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/198/V/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak tanggal 8 Mei 2020. 

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung menjelaskan dalam aksinya ketiga pelaku berpura-pura menanyakan sakit korban dan salah seorang pelaku lalu memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya. 

Gindo menjelaskan, pada saat dikusuk korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya ternyata telah dicuri oleh pelaku. Kemudian ketika berada di daerah Simpang Limun satu persatu pelaku turun dari dalam angkot, namun korban belum sadar.

"Korban baru sadar saat angkot melintas di Jalan Juanda bahwa uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak Rp 10 juta rupiah telah dicuri oleh pelaku. Dimana uang tersebut adalah milik perusahaan dimana korban bekerja,” jelasnya.

Tanpa menunggu lama, sambung Gindo, tim yang dipimpinnya langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.

Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti uang, cincin emas palsu dan berbagai merek handphone. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini