Ini Tanggapan Tokoh Deliserdang Terkait Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan:
Ilustrasi
DELISERDANG - Pemerintah, Komisi II DPR-RI dan KPU berencana akan melanjutkan pelaksanaan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah serentak di sejumlah Kabupaten/Kota pada Desember 2020 mendatang.

Oleh karena itu, penyelenggara Pilkada serentak lanjutan telah menyusun Revisi PKPU jadwal dan tahapan, dimana rencananya tahapan akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni 2020 nanti.

Di sisi lain, masih terdapat penolakan dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan outdoor di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pengurus Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Deliserdang Yahya Saragih berpendapat kalau keputusan melaksanakan Pilkada serentak di masa pandemi virus Covid-19 saat ini tentunya harus dikaji lebih dalam lagi, karena keselamatan dan kesehatan masyarakat itu harus dijamin.

"Penyelenggara jangan hanya memikirkan keamanan petugasnya saja tapi bagaimana dengan masyarakat yang melakukan pemilihan tersebut," ujarnya, Minggu (31/5/2020).

Hal senada disampaikan oleh Pengurus Rumah Singgah Sosial Kabupaten Deliserdang Ahmadi Purba.

Kata dia, saat ini penanganan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di masyarakat belum berhasil. Pasalnya virus Covid-19 masih menyebar dan yang terjangkit juga terus bertambah.

"Penerapan physical distancing tidak sepenuhnya berjalan, baiknya Pemerintah lebih serius mengatasi penyebaran Virus Covid-19 ini agar masyarakat terselamatkan," ucapnya.

Sementara itu, Politisi Partai Amanat Nasional PAN Deliserdang Imran Obos berpendapat kalau pelaksanaan pilkada bisa saja dilakukan asalkan penyelenggara bisa mengakomodir dengan pelaksanaannya dengan protokol kesehatan.

"Bisa mengatur penerapan physical distancing (menjaga jarak) bagi pemilih," katanya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini