Himbau Penutupan Tempat Judi Saat Ramadhan, Anggota FPI Binjai Mengaku Dicekik

Sebarkan:
BINJAI - Viralnya video dan berita terkait pengeroyokan oknum anggota FPI Binjai saat melakukan himbauan di lokasi yang diduga tempat perjudian di Tandem Pasar 7, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (4/5/2020) malam menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Terkait hal tersebut, Abdul Rahman ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/5/2020) mengatakan kedatangannya di lokasi yang diduga tempat perjudian di Tandem Pasar 7 tersebut untuk menghimbau agar lokasi tersebut tutup dan menghormati bulan Ramadhan.

"Sebelum melakukan himbauan di Pasar 7 kami melakukan himpunan di Kampung Tanjung, begitu siap Kampung Tanjung pergi kami ke Pasar 7. Disana kami sudah ditunggu 100 orang rupanya memang sudah dikondisikan kami kayaknya mau dihakimi secara massal," katanya.

Dalam pelaksanaan himbauan tersebut, kata Abdul Rahman, kedatangannya membawa nama umat islam Binjai tapi didalamnya ada beberapa ormas islam makanya mereka tidak pakai atribut.

"Kami tidak ada kekerasan dan tidak ada membawa batu, kayu serta alat untuk melakukan penyerangan. Kami datang 17 orang dan membawa media massa datang pun sopan-sopannya kami dibilang kami mau meratakan Pasar 7. Darimana 17 orang mau meratakan Pasar 7, apa salah Pasar 7 kok diratakan, itukan fitnah nanti tambah lagi pasal pencemaran nama baik," katanya.

Abdul Rahman mengatakan dirinya dicekik dan disekap beberapa orang saat melakukan himbauan penutupan tempat judi di Tandem Pasar 7, Kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deliserdang.

Terkat kejadian itu, Abdul Rahman sudah membuat laporan di Polres Binjai serta saksi-saksi juga sudah diambil keterangan dan dilakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami serahkan profesionalisme orang itu (kepolisian) bagaimana cara menghukumnya kita tidak bisa ikut campur, yang penting kita sudah diambil keterangan dengan saksi-saksi sesuai BAP. Aku bilang aku tidak ada dipukul cuma aku ada dicekik dan disekap beberapa orang," ucapya.

Abdul Rahman berharap kepada pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk melakukan penutupan lokasi perjudian yang ada di Kota Binjai.

"Kita ini negara hukum sesuai UUD 45 jadi kita ikuti aturan main profesional kepolisian seandainya polisi tidak profesional masyarakat yang menghakimi. Jadi nanti jika ini tidak terselesaikan juga pengadilan jalanan kemungkinan bakalan terjadi," ucapnya.

Dalam hal ini, Abdul Rahman dan rekan-rekan tidak akan niat untuk berdamai dan tetap dilanjutkan.

"Kalaupun nanti rekan-rekan Uncu berdamai, Uncu tidak akan berdamai karena Uncu yang jadi korban di situ, " tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini