GNPK RI SUMUT Temukan Proyek Asal Jadi di Desa Simpang Banyak Madina

Sebarkan:

Madina - Diduga dikerjakan asal jadi, proyek yang dikerjakan oleh PT SINAR BATANG NATAL jalan Provinsi ruas Simpang Banyak batas Sumatera Barat (Sumbar) dengan Kabupaten Mandailing Natal, Prov.Sumatera Utara (Sumut) Tahun anggaran 2018 dengan Pagu Anggaran Rp 5 Miliar lebih sangat memprihatinkan.

Dari hasil investigasi GNPK RI PW SUMUT  tanggal 20 Januari 2020 yang lalu, proyek ini sudah banyak yang hancur bahkan sebagian aspal sudah rata dengan tanah. Padahal sangat kita ketahui jalan ini jarang sekali di lewati kendaraan roda empat apalagi mobil besar seperti truk.

"Kami juga menduga kuat adanya kongkalikong antara PT SINAR BATANG NATAL (SBN) dengan konsultan pengawas sehingga proyek ini rendah kwalitas, sesuai informasi yang kami dapat dari masyarakat  setempat bahwa proyek yang di kerjakan tahun 2018 ini sudah hancur di pertengahan 2019, Kalau bukan pekerjaan asal jadi lalu apa namanya ???.. Belum setahun sudah  banyak yang rusak dan kenapa bisa lolos dari pemeriksaan konsultan pengawas kalau memang tidak ada pembiaran yang mengakibatkan rekanan mengerjakan proyek sesuka hatinya," tegas Sekretaris GNPK RI PW SUMUT Yuli kepada metro-online.co, Sabtu (16/5/20).

Ditambahkannya, selain dari itu, pihaknya juga sangat menyayangkan kinerja dari Dinas UPT Jalan Dan Jembatan Kota Nopan yang diduga lalai dalam melakukan perawatan pada bahu jalan dimana semak belukar sudah menutup hampir separuh badan jalan, yang mengakibatkan terganggunya kendaraan yang akan melintasi jalan tersebut.


Sekretaris  GNPK RI PW SUMUT Yuli berharap kepada aparat penegak hukum agar menindak dugaan korupsi tersebut. "Kami harap pihak terkait usut dugaan korupsi yang kami temukan ini dan segera di tindak lanjuti sesuai proses hukum.(BL) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini