Enam Penyabu di Medan Denai Ditangkap

Sebarkan:

MEDAN-Sebuah rumah rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu di Jalan Rawa Cangkuk IV Gg Buntu Kelurahan Perjuangan Kecamatan Medan Denai digerebek personel Resmob Satbrimob Polda Sumut BKO Ditreskrimum dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Sumu pada Minggu (3/5/2020) sore. 

Hasilnya, 6 orang pemadat narkoba jenis sabu, beserta barang bukti 9 paket sabu, 1 bungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, 1 senjata tajam (saham) jenis clurit, 1 parang, 1 sangkit, 3 pisau kecil, dan 3 unit sepedamotor diamankan.

Keenam pelaku beserta barang bukti lalu diboyong ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keenam pelaku yakni MRP ,29, dan Muji ,46, keduanya warga Jl Rawa Cangkuk IV, Ad ,29 warga Jl Sutrisno Gg Sehati Medan Area, SR ,27, dan Sy ,21, keduanya warga Jl Bromo Ujung, dan MD ,28, warga Jl Rawa Cangkuk III Medan. 

Dikabarkan, dari keenam pelaku, salah satunya merupakan terduga pelaku begal sadis yang merampok korban Erdina Boru Sihombing ,54, di Jalan AR Hakim Simpang Jalan Wahidin Medan, pada Jumat (1/5/2020) pagi kemarin. 

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Taryono membenarkan mengenai penggerebekan ini, namun dia belum menjelaskan secara terperinci mengenai terduga begal sadis tersebut. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini