Duh..! Boru Sihombing Jadi Korban Perampokan di Medan, 4 Jarinya Terpotong Dibacok Pelaku

Sebarkan:
MEDAN - Erdina br Sihombing (54), warga Jalan AR. Hakim, Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, harus menjadi korban keberingasan pelaku yang merampok tas miliknya, hingga mengakibatkan jarinya terpotong.

Peristiwa terjadi di Jalan AR Hakim, lewat rel kereta Api simpang/lampu merah Jalan Wahidin - Jalan Pukat VIII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (1/5/2020) pagi sekira pukul 05.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, Jumat (1/5/2020) siang, peristiwa berawal saat korban keluar dari rumah hendak menjual cabai ke Pasar MMTC, Jalan Pancing, Kecamatan Percut Seituan, dengan menaiki becak bermotor.

Sesampainya di kawasan rel kereta api Jalan AR Hakim, pelaku yang menaiki sepeda motor dan berjumlah 2 orang hendak merampas tas yang disandangnya dan korban pun berusaha mempertahankan tas tersebut.

Pelaku tidak mau ngalah dan berusaha merampas tas tersebut, namun berhubung korban mempertahankan tasnya, sehingga pelaku membacok tangan kiri korban yang menyebabkan 4 jari korban terpotong dan pelaku berhasil membawa tas korban lalu melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai kurang lebih Rp 4 juta dan 1 unit hp merk Nokia warna hitam. Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Medan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan mencari saksi-saksi serta rekaman CCTV.

"TKP nya diperkirakan masuk areal wilayah hukum Polsek Medan Area. Kami masih mencari saksi-saksi. Karena saat kejadian tidak ada yang mengetahui. Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.  (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini