Dugaan Pemotongan Dana Bansos oleh Kepling, Komisi III DPRD Tebingtinggi Kunjungi Dinsos

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Guna memastikan data penerima bantuan sosial tepat sasaran, Komisi III DPRD Tebingtinggi melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (18/5/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Jonner Sitinjak dan anggota, Syamsul Bahri, Abdul Rahman, Tamsil Husni yang diterima langsung Kepala Dinas (Kadis) Sosial M Syah Irwan.

Dalam kesempatan itu, Jonner Sitinjak mengatakan, berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat, pihaknya melakukan monitoring data yang ada agar tepat sasaran.

"Kita ingin pastikan data yang akan menerima bantuan sosial tepat sasaran," ujarnya.

Menurut Jonner, pemberian bantuan sosial di Kota Tebingtinggi yang sudah dilakukan masih banyak ditemukan belum tepat sasaran. Hal ini terlihat banyak masyarakat yang melapor ke anggota DPRD bahwa pembagian bantuan sosial terkategori pilih kasih.

"Laporan yang masuk bantuan sosial diberikan kepada orang yang dekat dengan Kepala Lingkungan (Kepling). Hal seperti ini kedepannya harus dihindari dalam pemberian bantuan sosial," katanya.

Sementara itu, Syamsul Bahri mengatakan, ada laporan terkait penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) bahwa ada pemotongan dari Kepling sebesar Rp. 50.000 perorang.

"Dinas sosial harus mencari tahu laporan pemotongan tersebut, tidak ada dasar melakukan pemotongan," ucapnya.

Kemudian, anggota Komisi III lainnya Abdul Rahman menyampaikan, adanya data ganda pada penerima bantuan sosial tersebut seperti yang sudah menerima raskin dan PKH.

Terkait hal tersebut, Kadis Sosial Syah Irwan mengatakan, berdasarkan DTKS di Tebingtinggi sebanyak 12.137 yang menerima BST melalui PT Pos. Namun belum semua tersalurkan.

Jika ada penerima ganda, kata Irwan, akan dilakukan pendataan kembali dan diganti maupun dikembalikan ke negara.

"Terkait pemotongan BST, kita akan menelusuri dan jika itu benar terjadi akan dikembalikan ke masyarakat," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini