Dugaan Manipulasi Bantuan, F-PDIP DPRD Sumut Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Tikus Bansos

Sebarkan:
MEDAN - Terkait dengan dugaan manipulasi timbangan/takaran Sembako bantuan Covid-19 Pemprov Sumut di Kabupaten Simalungun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Mangapul Purba meminta Aparat Keamanan mengusut tuntas dugaan Manipulasi tersebut.

Mangapul juga meminta kepada jajaran Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumut agar mengevaluasi jajaran pelaksana pemberi bantuan.

"Ini benar-benar parah kalau memang terjadi, karena bisa jadi preseden yang buruk bagi upaya penanggulangan Pandemi Covid-19. Kalau perlu berikan saja uang sejumlah ketentuan jangan sembako agar lebih gampang dalam pengawasannya," ujar Mangapul dalam keterangan persnya, Selasa (19/5/2020).

Kemudian, Mangapul menambahkan bahwa seharusnya tidak ada pihak yang main-main mengurangi timbangan karena hal tersebut adalah perbuatan tidak bermoral, karena menyangkut bantuan rakyat miskin.

"Bayangkan kalau setiap paket dimanipulasi 2 Kg dan dikalikan 78.000 paket itu sudah 156 Ton dan tentu jumlah yang tidak sedikit. Jadi jangan main-main dengan penderitaan rakyat, mbok ya dipahami betul aturan main atau regulasinya dalam memberikan bantuan," imbuh Mangapul.

Untuk itu, menurutnya, Fraksi PDIP akan mengawasi seluruh bantuan yang ada di daerah agar tidak ada lagi kecurangan timbangan dalam sembako yang disalurkan kepada masyarakat, dan Fraksi PDIP secara tegas meminta agar pihak Pemprovsu, Poldasu, Kejatisu agar jangan lalai dengan masalah seperti ini.

"Harus segera langsung ditangani dengan cepat, karena kalau seluruh Kabupaten/Kota terjadi praktek seperti ini, maka kita bisa bayangkan apa yang terjadi, dan ini yang selalu kita wanti-wanti jika ada bahaya Tikus-19 selain Covid-19 dan kita akan awasi terus agar tidak ada pihak yang mengeruk keuntungan di tengah Pandemi," tegas Mangapul.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat keamanan apabila mendapati ada bantuan yang disunat agar rakyat tidak dirugikan.

"Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk melaporkan bila menemui kecurangan dalam bantuan sembako Pemerintah, dan rakyat harus berani melapor ketika ada kecurangan dan manipulasi yang nyata," himbaunya.

Sebelumnya dilansir dari hariansib.com, Anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Simalungun dan Pematangsiantar, Rony Reynaldo Situmorang dan Hj Hidayah Herlina Gusti kepada wartawan, Senin (18/5/2020) malam, melalui telepon seusai sidak serahterima 78.659 paket sembako bantuan Pemprov Sumut kepada Pemkab Simalungun.

"Dari 8 truk yang bermuatan paket sembako, salah satu truk kita minta dilakukan cek ulang muatannya berdasarkan item produk, kualitas barang dan kesesuaian jumlah beratnya," ujar Rony.

Berdasarkan data yang diperoleh Rony, satu paket sembako seharusnya berisikan beras 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.

Tapi ketika diturunkan 20 kardus sebagai sample dari salah satu truk, kata politisi Nasdem ini, ternyata setelah ditimbang, beratnya satuan paket sembako tidak sesuai alias dimanipulasi.

Misalnya, beras beratnya viariatif, ada 8,5 Kg - 9,5 Kg (tidak penuh 10 Kg) dan gula hanya 1,75 Kg.

'Melihat kondisi itu, tentu kita protes sehingga terjadi perdebatan dengan pihak utusan Pemprov Sumut maupun pihak supplier pengadaan barang dan akhirnya disepakati agar 1 truk dan sembako ditarik lagi ke Medan, guna dilakukan penghitungan ulang," tandas Rony. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini